5 Fakta Resmi Tinggal di Malang Kisruh, Keluarga Ogah Berdiri Gara-garanya: Okezone News

banner 468x60

MISKIN – Upaya penertiban dan pembersihan rumah dinas di Jalan Ijen Malang kisruh. Proses mengosongkan rumah dinas Direktur RS Pertama Saiful Anwar (RSSA) Malanga yang menjabat pada 1959-1966 mendapat tentangan dari keluarga dan ahli waris.

Berikut beberapa faktanya:

banner 336x280

1. Saling menyemangati

Sidak dilakukan sejak Jumat pagi (14/06/2024) pukul 08.00 WIB, petugas dari Satpol PP, Polri, TNI, Pengadilan, Kejaksaan, dan Jurusita mendatangi lokasi rumah di kawasan Jalan Ijen dekat Bundaran Simpang Balapan.

BACA JUGA:

Kedatangan petugas gabungan tersebut diharapkan oleh ahli waris Dr. Sosrodoro Djatikoesumo yang masih menempati rumah dinas. Tindakan persuasif telah dilakukan, namun upaya tersebut gagal sehingga terjadi saling dorong dan dorong yang tidak terhindarkan. Bentrokan pun terjadi dan diwarnai dengan caci-maki antara kedua belah pihak.

2. Bahkan preman pun memblokir

Petugas gabungan yang berusaha membersihkan rumah dinas terpaksa menghadang sejumlah pria kekar yang diduga preman yang dikerahkan oleh ahli waris penghuni rumah dinas.

Perlawanan yang cukup sengit menyebabkan lalu lintas di Jalan Ijen terganggu. Polisi terpaksa menutup sejumlah jalur untuk memudahkan eksekusi rumah dinas.

BACA JUGA:

3. Rumah berhasil dievakuasi

Meski diwarnai protes dan kericuhan, eksekusi hingga pengosongan kursi pejabat tetap dilakukan. Petugas pengadilan segera mengosongkan rumah dinas direktur pertama RSSA yang ditempati ahli warisnya. Sejumlah barang milik penghuni rumah dinas juga diangkut oleh petugas juru sita yang telah disiapkan.



Ikuti berita Okezone berita Google

Ikuti terus semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di ORION, daftar sekarang
klik disinidan nantikan kejutan menarik lainnya

4. Alasan keluarga memprotes penyitaan

Aria Cipta Soebandrio, cucu dari direktur pertama RSSA, Dr. Sosrodoro Djatikoesoemo mengaku keluarganya tidak terima dengan penyitaan tersebut. Konon pihak rumah sakit masih berhutang pada kakeknya.

“Pihak keluarga tidak bisa menerima adanya perintah, dan utang serta tagihan yang disebut-sebut digunakan tidak jelas. Itu bukan salah kami, ini salah pihak rumah sakit,” kata Aria Cipta Soebandrio di situsnya. selain melaksanakan pengosongan rumah dinas.

Menurutnya, saat itu ada uang sebesar 250 ribu yang kakeknya Dr. Sosrodoro Djatikoesoemo berangkat ke RSSA Malang karena saat itu rumah sakit sedang kesulitan ekonomi sehingga mendapat suntikan dana pribadi dari direktur pertama yang dijabat oleh dr. Sosrodoro Djatikoesoemo.

“Pada tahun 1965, sebuah rumah di Kediri dengan luas 5.000 meter dijual seharga 300.000. Kemudian mereka meminjamkan 250.000 ke rumah sakit karena saat itu ekonomi sedang sulit. RSSA tidak memiliki biaya operasional,” imbuhnya. dia berkata.

5. Apa yang dikatakan pihak rumah sakit?

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Bidang Umum dan Keuangan Henggar Sulistiarto mengungkapkan, penguasaan rumah dinas tersebut karena merupakan properti milik Pemprov Jatim. Properti tersebut rencananya akan ditempati oleh direktur baru dari RSSA.

“Jadi ini rumah dinas, akan kita jadikan rumah dinas direktur berikutnya, yang sekarang. Rumah dinas direktur lama dan ini direktur baru. Secara sah dan ada bukti hak atas tanah, dan sertifikat BPN diberikan pada tahun 2016. Secara hukum memang benar milik pemerintah Provinsi Jawa Timur,” jelas Henggar Sulistiarto.

Menindaklanjuti Saluran WhatsApp Okezone untuk update terbaru setiap hari

Quoted From Many Source

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *